Jumat, 26 November 2010

Artikel Ekonomi & Koperasi

10 Oktober 2010
MATERI I
KONSEP DAN SEJARAH KOPERASI
A. Sejarah Singkat Koperasi Dunia
Pada tanggal 12 Desember 1884, di kota Rochdale (Inggris) berdirilah koperasi pertama di dunia dengan 28 orang anggota. Adapun pelopornya adalah Robert Owen, William King, dan Charles Howart. Tujuan berdirinya koperasi tersebut adalah untuk menolong dan memperbaiki nasib para buruh pabrik tekstil. Saat itu terjadi revolusi industri yang menyebabkan banyak karyawan pabrik tekstil terkena PHK.
B. Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia lahir tahun 1896 di Purwokerto (Jateng). Perintis atau pelopornya adalah seorang Bupati yaitu R. Aria Wiria Atmaja. Ia mendirikan Hulp-en Spaarbank (bank pertolongan dan tabungan). Dengan tujuan membantu pegawai negeri yang menderita karena cengkeraman lintah darat. Namun, pendirian koperasi ini kurang berhasil karena pemerintah Belanda melarang untuk mengembangkan koperasi.
Pada tahun 1942 ketika Jepang masuk ke Indonesia, koperai tidak bisa berkembang dengan baik. Bahkan oleh pemerintah Jepang koperasi digunakan untuk mengeruk kekayaan guna kepentingan pemerintah Jepang. Oleh pemerintah pendudukan Jepang, nama koperasi diganti menjadi Kumiai. Kondisi perkoperasian akhirnya bukan bertambah baik malah bertambah buruk.
Setelah Indonesia merdeka, koperasi mulai dibenahi oleh bangsa Indonesia sendiri yang mencintai gerakan koperasi ini. Tokoh koperasi yang dikenal sebagai “Bapak Koperasi Indonesia” adalah Mohammad Hatta. Perkoperasian di Indonesia terus berkembang, sampai pada tahun 1992 dibentuklah UU Koperasi yang baru. UU tersebut yaitu Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992. Hal ini disebabkan adanya perubahan dan perkembangan perekonomian dunia yang begitu cepat sehingga mempengaruhi keadaan di Indonesia ( disahkan tanggal 21 Oktober 1992).

C. Lambang Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia memiliki lambang pohon beringin yang diatasnya terdapat bintang dan perisai. Di sekelilingnya berbentuk lingkaran dengan gambar rantai, roda gigi, serta padi dan kapas. Selain itu juga terdapat timbangan yang terletak di atas pohon beringin. Berikut adalah arti dari lambang koperasi tersebut.

Ø Pohon beringin dan akarnya menggambarkan koperasi bersifat sosial yang kokoh berakar dan mempunyai landasan yang kuat dalam masyarakat.
Ø Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila yang menjadi landasan idiil koperasi Indonesia.
Ø Timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
Ø Rantai menggambarkan kesatuan dan persatuan yang kokoh.
Ø Padi dan Kapas menggambarkan kesejahteraan/kemakmuran yang diusahakan dan harus dicapai oleh setiap anggota koperasi.
Ø Roda Gigi menggambarkan karya dan usaha yang terus-menerus.
Ø Tulisan koperasi Indonesia berarti lambang kepribadian koperasi Indonesia.
Ø Warna dasar merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indonesia.

D. Tujuan, Landasan dan Asas  Koperasi
Menurut Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 Pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut.
a.    Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
b.    Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
c.    Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan koperasi (pasal 2 No. 25 Tahun 1992) ada empat: landasan ideal yaitu Pancasila; landasan struktural yaitu UUD 1945; landasan operasional yaitu UUD 1945 pasal 33 serta penjelasannya, Ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN, dan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992; serta landasan mental yaitu kesetiakawanan sosial, mandiri dan kesadaran pribadi. Sementara itu, asas koperasi berdasarkan pasal Pasal 2 UU No. 25 Tahun 1992 adalah kekeluargaan.




PERSEKUTUAN MAJIKAN
Koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam peta pemikiran ekonomi Bung Hatta. Sebagaimana diketahui, Bapak Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta. Dengan titik tolak seperti itu, mudah dimengerti bila Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, dengan tegas menetapkan “usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” sebagai prinsip dasar susunan perekonomian Indonesia. Sejalan dengan itu, mudah dimengerti pula bila dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, koperasi secara tegas dinyatakan sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan prinsip “usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” itu.
Pertanyaannya, faktor apakah sesunggguhnya yang mendorong Bung Hatta memilih koperasi sebagai model ideal susunan perekonomian Indonesia? Jawabannya, sebagaimana dikemukakan Bung Hatta dalam Pidato Radio Menyongsong Hari Koperasi Pertama tahun 1951, terletak pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu dengan diikutsertakannya buruh sebagai pemilik atau anggota koperasi. Sebagaimana dikemukakannya, “Pada koperasi, tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama.” (Hatta, 1945).
Dengan demikian, terutama bila ditarik lebih jauh ke tingkat susunan sosial masyarakat Indonesia, pemilihan koperasi sebagai model ideal susunan perekonomian Indonesia, pada saat yang sama sesungguhnya juga dimaksudkan sebagai titik tolak untuk membangun sebuah masyarakat.
Sumber: www.republika.co.id, 2004


Nama : Agriando
Kelas : 2EB14
NPM : 22209826

Tidak ada komentar:

Posting Komentar